Admin | wanamarket.id
Sertifikat halal merupakan fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat halal sangatlah penting bagi UMKM, agar UMKM dapat segera naik kelas.
Sertifikasi halal pada produk UMKM mampu memberikan kepastian status kehalalan dari produk yang dijual, sehingga dapat menenangkan hati konsumen dalam mengkonsumsi produk tersebut.
Mendapatkan sertifkasi halal memang membutuhkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dan juga memerlukan biaya yang tidak sedikit. Walaupun terkesan rumit, namun produk UMKM dengan label halal, akan lebih mudah diterima oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Selain itu, sertifikat halal juga diberlakukan di negara-negara dengan mayoritas muslim seperti Arab dan Timur Tengah.